KOTA MALANG – Pengasuh Pondok Pesantren Roudhotul Qur'an Asy-Syafi'iyah Blimbing Kota Malang, KH Muhammad Kholili MA mengajak seluruh komponen bangsa, khususnya masyarakat Kota Malang, untuk tetap tenang dan damai pasca pencoblosan Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari lalu.
Untuk menyambut bulan suci Ramadhan, KH Kholili juga mengajak semua tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama turut membantu menenangkan masyarakat selama proses penghitungan suara hingga pengumuman hasil pemilu oleh KPU.
"Sebentar lagi kita umat Muslim sudah memasuki bulan suci Ramadhan, mari kita jaga hati dan siapkan diri untuk menjalankan ibadah puasa Ramadhan, " ujarnya.
Ia juga mengajak semua masyarakat bersyukur pelaksanaan Pemilu yang berlangsung lancar dan aman.
"Alhamdulillah, pasca pencoblosan hinggga saat ini dalam kondisi aman dan nyaman. Mari kita bersyukur atas hal ini, semua proses perhitungan suara kita serahkan ke KPU dan pemerintah, Tidak perlu bingung" Ucap KH Kholili (Jumat, 23/02).
KH Kholili juga berpesan kepada masyarakat boleh turut memantau transparansinya tapi jangan turut campur dalam proses perhitungan suara.
"Sebagai warga negara, kita tetap menghargai keputusan KPU, mari tetap beraktivitas, bekerja seperti biasa serta turut mendoakan agar Bangsa ini lebih baik lagi." Ajak KH Kholili
KH Kholili mendukung harapan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto agar masyarakat untuk tetap tenang dan damai.
"Masyarakat Kota Malang, Jangan sampai ada perpecahan hanya karena perbedaan pilihan politik. Kita semua adalah saudara dan harus tetap rukun, ". Harap KH Kholili
Ia mengingatkan agar Masyarakat Kota Malang tetap menjaga keamanan dan kenyamanan selama bulan Ramadhan yang akan segera tiba.
"Mari kita songsong bulan Ramadhan dengan penuh kedamaian dan ketenangan. Semoga Allah SWT memberikan kekuatan kepada kita semua untuk menjalankan ibadah puasa dengan penuh kekhusyu'an, " imbuhnya.
Tokoh agama dan tokoh masyarakat Kota Malang turut mengajak semua komponen masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi dan menyerahkan proses penghitungan suara Pemilu 2024 kepada KPU dan pemerintah. (*)