KOTA MALANG - Komandan Korem 083/Bdj Kolonel Inf Jamaludin, S.H bersama Danlanud Abd Saleh, Danlanal Malang dan Forkopimda Kota Malang melaksanakan Pemantauan Kesiapan Pemungutan Suara di 5 Kecamatan Kota Malang, Selasa (13/2/2024).
Sasaran Pemantauan Kesiapan Pemungutan Suara yaitu TPS 57 Green Living Residence RT 3 RW 9 Kel. Gadang Kec. Sukun Kota Malang, TPS 41 Jln. Kyai Parseh Kel Bumiayu Kec. Kedung Kandang Kota Malang, TPS 11 Kec. Klojen Jln. Diponegoro No. 8A, RT 05 RW 01 Kel. Klojen, TPS 21 Kel. Polowijen Kec. Blimbing Malang dan TPS 9 Jln Tlogo Suryo Kel Tlogomas Kec. Lowokwaru Kota Malang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan aparat keamanan dalam memastikan pelaksanaan pemilu 2024 berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta untuk memastikan setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas dan tanpa tekanan.
Danrem 083/Bdj Kolonel Inf Jamaludin SH menegaskan pentingnya kesiapan TPS dalam memfasilitasi proses demokrasi. Ia juga menyampaikan harapannya agar seluruh warga Kota Malang dapat menggunakan hak pilihnya secara bijak dan bertanggung jawab, " jelas Danrem.
Baca juga:
Kenangan Terindah Peserta AKS TNI AD 2022
|
"Kami datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) bersama ini untuk mengetahui secara langsung kesiapan pelaksanaan Pemilu besok, sehingga jika ada kekurangan atau kendala bisa dilaporkan kepada tim untuk diambil tindakan penyelesaian permasalahan, ” kata Danrem.
Terkait dengan situasi dan kondisi keamanan menjelang hari pemungutan suara, Danrem 083/Bdj menegaskan sampai saat ini wilayah Malang Raya relatif kondusif dan tidak terdapat kejadian menonjol.
Namun demikian, pihaknya menekankan tidak boleh underestimate. Oleh sebab itu, TNI dan Polri bersinergi bersama stakeholder lainnya tetap meningkatkan kewaspadaan dengan mempertebal patroli untuk mengantisipasi berbagai kerawanan yang dapat mengganggu atau menghambat Pemilu 2024.
Tak ketinggalan, pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat Malang raya untuk bersama-sama menyukseskan Pemilu 2024 ini dan mengimbau untuk hadir dan menyalurkan suaranya sesuai dengan pilihan dan hati nurani di TPS masing-masing. (Penrem 083/Bdj)